Jumat, 15 Februari 2013

ETIKA PROFESI AKUNTAN


 Etika Profesi Akuntan
         Setiap orang yang bekerja dengan cara memberikan jasa dari pengetahuan dan keahliannya pada pihak lain, seharusnya memiliki rasa tanggung jawab pada pihak-pihak yag dipengaruhi oleh jasanya itu. Kode Etik Akuntan Indonesia adalah pedoman bagi para anggota Ikatan Akuntan Indonesia untuk bertugas secara bertanggung jawab dan objektif. Karena akuntan yang pemakaian gelarnyadilindungi oleh Undang-undang No. 34/1954 adalah profesi yang berdiri di atas landasan kepercayaan masyarakat. Dengan demikian, dalam melaksanakan tugasnya akuntan harus mengutamakan kepentingan masyarakat, pemerintah, dan dunia usaha.
       Kode Etik Akuntan Indonesia berisi berbagai pernyataan spesifik tentang etika profesi akuntan. Beberapa hal penting yang tercantum di dalam kode etik profesi akuntan tersebut, antara lain :
1. Setiap akuntan harus selalu mempertahankan nama baik profesi dan menjunjung tinggi aturan, etika profesi, serta hukum negara di mana ia melaksanakan pekerjaannya.
2.   Setiap akuntan harus mempertahankan integritas dan obyektivitas dalam melaksanakan tugasnya.
a. Dengan mempertaankan integritas, ia akan bertindak jujur, tegas dan tanpa prtensi.
b.Dengan mempertahankan obyektivitas, ia akan bertindak adil tanpa dipengaruhi oleh tekanan atau permintaan pihak tertentu, ataupun oleh kepentingan pribadinya.
3.  Setiap akuntan harus melaksanakan tugasnya sesuai dengan standar teknis dan profesional yang relevan.
4.  Setiap akuntan harus meningkatkan kecakapan rofesionalnya, agar mampu memberikan manfaat optimum dalam melaksanakan tugasnya.
5.   Setiap akuntan harus menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam tugasnya.
6.   Setiap akuntan harus bisa mempertanggungjawabkan mutu pekerjaan atau pelaksanaan tugasnya.
7.    Dan lain-lain.


SPESIALIS BIDANG AKUNTANSI


Spesialis Bidang Akuntansi
        Pengelompokan profesi akuntansi ke dalam beberapa kelompok profesi seperti telah dibahas di atas didasarkan pada lembaga di mana mereka bekerja. Pengelompokan tersebut  merupakan pemilihan umum secara kelembagaan. Pada masing-masing lembaga tersebut masih dapat dipilih lagi ke dalam beberapa jenis bidang akuntansi yang lebih khusus, yaitu:
1. Akuntansi manajemen adalah bidang akuntansi yang berfungsi untuk menyediakan data dan informasi bagi pengambilan keputusan manajemen untuk operasi harian dan perencanaan operasi di masa mendatang. Misalnya, menyediakan data biaya guna menentukan harga jual produk tertentu dan pertimbangan yang terkait.
2.   Akuntansi Biaya adalah bidang akuntansi dengan fungsi utama sebagai alat pengendalian biaya di dalam proses produksi yang dilakukan entitas. Kegiatan utama dari bidang ini adalah menyediakan data biaya aktual dan biaya perencanaan untuk suatu entitas.
3. Akuntansi Keuangan bidang akuntansi yang bertugas untuk menjalankan keseluruhan proses akuntansi sehingga dapat menghasilkan informasi keuangan bagi pihak eksternal entitas, seperti laporan laba rugi komprehensif, laporan perubahan laba di tahan, laporan posisi keuangan, dan laporan arus kas. Secara umum bidang akuntansi keuangan berfungsi untuk mencatat dan melaporkan keseluruhan transaksi dan keadaan keuangan dari suatu badan usaha bagi kepentingan pihak-pihak di luar entitas.
4.  Auditing adalah bidang akuntansi yang funsi utamanya adalah untuk menjalankan pemeriksaan (audit) atas laporan keuangan yang dihasilkan oleh suatu entitas. Jika pemeriksaan dilakukan oleh staf entitas itu sendiri, maka orang itu disebut sebagai internal auditor. Dan hasil pemeriksaan tersebut digunakan untuk kepentingan internal entitas. Jika pemeriksaan laporan keuangan tersebut dilakukan oleh pihak di luar entitas, maka orang itu disebut sebagai independnt auditor atau akuntan publik.
5.  Akuntansi pajak adalah bidang akuntansi yang fungsi utamanya adalah untuk mempersiapkan data tentang segala sesuatu yang terkait dengan kewajiban dan hak perpajakan dari setiap transaksi yang dilakukan entitas. Lingkup kerja di dalam bidang ini mencakup aktivitas perhitungan pajak yang harus dibyar dari setiap transaksi yang dilakukan entitas, sampai dengan perhitungan pengembalian pajak (restitusi pajak) yang menjadi hak entitas tersebut.
6. Sistem Akuntansi adalah bidang akuntansi yang terfokus pada aktivitas mendesain dan mengimplementasikan prosedur dan pengamanan data keuangan entitas. Tujuan utama dari setiap aktivitas bidang ini adalah untuk mengamankan harta yang dimiliki entitas.
7.  Akuntansi Anggaran adalah bidang akuntansi yang memfokuskan diri pada pembuatan rencana kerja entitas di masa mendatang, dengan menggunakan data aktual dari masa lalu. Di samping menyusun rencana kerja, bidang ini juga bertugas mengendalikan rencana kerja tersebut, sehingga menjamin agar aktivitas operasi harian entitas sesuai dengan rencana yang telah dibuat.
8. Akuntansi Internasional adalah bidang akuntansi yang memfokuskan diri pada persoalan-persoalan akuntansi yang terkair dengan transaksi internasional (melintasi batas negara) yang dilakukan oleh entitas-entitas multinasional. Mencakupbidang ini adalah seluruh upaya untuk memahami hukum dan aturan perpajakan dari setiap negara di mana entitas multinasional beroperasi.
9.   Akuntansi Sektor Publik adalah bidang akuntansi yang mengkhususkan diri pada pencatatan dan pelaporan transaksi dari organisasi pemerintahan dan organisasi nonprofit lainnya. Hal ini diperlukan karena organisasi nonprofit adalah organisasi yang didirikan dengan tuuan bukan untuk menghasilkan laba usaha, sebagai entitas komersial lainnya. Seperti, pemerintah, rumah sakit, yayasan sosial, panti jompo dan sebagainya.

Senin, 11 Februari 2013

PROFESI AKUNTANSI


Profesi Akuntansi
         Secara umum, dilihat dari bentuk hukumna, maka entitas dapat dikelompokan ke dalam beberapa jenis, antara lain: Perusahaan Perseorangan, Firma, dan Perseroan Terbatas. Perusahaan perseorangan adalah entitas yang dimiliki dan dimodali oleh seorang secara pribadi. Perusahaan perseorangan, sering kali tidak memiliki batasan yang jelas antara harta entitas dan harta pribadi. Perusahaan perseorangan menuntut tanggung jawab yang tidak terbatas dari pemiliknya. Demikian juga dengan firma. Mirip dengan perusahaan perseorangan, firma didirikan oleh beberapa orang dengan tanggung jawab yang tidak terbatas pula. Sedangkan Perseroan terbatas adalah suatu badan usahaa yang didirikan oleh seseorang, beberapa atau banyak orang dengan setoran sejumlah modal tertentu, dengan tingkat tanggung jawab dan hak yang terbatas. Entitas jenis ini menuntut batasan yang jelasan antara harta pemilik dan harta entitas. Bahkan sering kali pemilik tidak ikut sama seekali mengoperasikan dan mengendalikan entitas secara langsung. Operasi dan pengendalian entitas dapat diserahkan pada para profesional. Para manajer profesional ini secara berkala melaporkan kegiatan entitas dan hasilnya kepada para pemegang saham (pemilik). Laporan keungan tersebut biasanya dibuat dan disiapkan oleh akuntan perusahaan. Akuntan peusahaan adalah akuntan yang bekerja secara internal di suatu entitas, dan bertugas meempersiapkan informasi keuangan untuk entitas di mana mereka bekerja.
           Untuk menghindari dan meminimalkan kecurangan dalam melaporkan kegiatan entitas yang dikelola para manajer ini, maka pemilik, kreditor, pemerintah atau pihak lain yang berkepentingan terhadap informasi keuangan suatu entitas dapat mempergunakan jasa akuntan publik untuk melakukan audit keuangan. Akuntan publik adalah akuntan yang memiliki posisi independen, dan bekerja untuk berbagai pihak yang membutuhkan jasa mereka dalam memeriksa dan menilai kewajaran laporan keuangan suatu entitas.
             Dipihak lain, entitas memiliki berbagai kepentingan yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi yang terjadi di dalam wilayah yang dikelolanya. Terhdap entitas-entitas yang beroperasi di wilayah negara, pemerintah memiliki hak untuk memungut pajak. Untuk memungut sejumlah pajak terhadap suatu entitas. Pemerintah perlu menetapkan suatu dasar dan aturan yang adil untuk semua, terhadap pajak penghasilan, misalnya, ditentukan berdasarkan laba usaha suatu entitas. Agar laporan perolehan laba suatu entitas dapat dinilai dan dipercayai keakuratanya. Perlu dinilai oleh akuntan pemerintah. Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja untuk kepentingan pemerintah, dan bertugas untuk mengamankan berbagai kepentingan pemerintah. Akuntan pemerintah bekerja di berbagai lembaga pemerintah, seperti berbagai departemen pemerintah, berbagai dinas pemerintah, Direktorat Pajak, Bea Cukai, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan), Inspektor Jenderal, dan sebagainya.
        Untuk menghasilkan akuntan entitas, akuntan publik, dan akuntan pemerintah, diperlukan suatu institusi pendidikan yang mempersiapkan para naradidik untuk menjadi akuntan profesional para calon akuntan yang belajar di institusi pendidikan tersebut harus dibimbing dan dilatih oleh akuntan yang menguasai ilmu akuntansi dengan baik dan menguasai ilmu pendidikan dengan baik pula. Pendidik semacam itu disebut akuntan pendidik, yaitu akuntan yang mengabdikan dirinya di dalam suatu institusi tertentu yang bertugas mempersiapkan, membimbing, dan melatih naradidik untuk menjadi akuntan profesional.
     Dari keterangan diatas, maka secara umum profesi akuntan dapat dikelompokan ke dalam beberapa kelompok profesi, yaitu:
1. Akuntan perusahaan adalah akuntan yang bekerja secara internal di dalam suatu entitas dan bertugas mempersiapkan informasi keuangan untuk entitas dimana mereka bekerja.
2. Akuntan publik adalah akuntan yang memiliki posisi independen dan bekerja untuk berbagai pihak  yang membutuhkan jasa mereka dalam memeriksa dan menilai kewajaran laporan keuangan suatu entitas.
3.  Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja untuk kepentingan pemerintah dan berfungsi mengamankan berbagai kepentingan pemerintah.
4.  Akuntan pendidik yaitu akuntan yang mengabdikan dirinya di dalam suatu institusi terrtentu yang bertugas mempersiapkan, membimbing, dan melatih naradidik untuk menjadi akuntan profesional.

Rabu, 06 Februari 2013

AKUNTANSI PERUSAHAAN


AKUNTANSI PERUSAHAAN
 
              Secara umum, tujuan suatu perusahaan didirikan adalah untuk menghasilkan laba bagi pemiliknya. Untuk dapat menghasilkan laba, suatu perusahaan harus memiliki produk yang dapat dijual kepada masyarakat. Produk tersebut dapat berupa produk-produk non fisik, bahan mentah atau barang jadi yang  siap dikonsumsi.
                  Di sekitar kita terdapat begitu banyak perusahaan dengan berbagai aktivitas, bidang usaha serta produk yang berbeda. Mulai dari perusahaan yang menjual jasa sebagai sumber penghasilannya (perusahaan jasa), perusahaan yang membeli dan mendistribusikan barang (perusahaan dagang), sampai dengan perusahaan yang membeli bahan mentah, mengolahnya menjadi barang jadi dan menjualnya kepada konsumen (perusahaan manufaktur). Demikian juga dalam sekala usaha, terdapat berbagai ukuran perudahaan yang berbeda. Ada perusahaan yang hanya memiliki satu atau dua orang karyawan, seperti warung makan, sampai dengan perusahaan yang memiliki ribuan karyawan seperti pabrik rokok. Dari jumlah modal yang ditanamkan juga terdapat variasi yang begitu beragam. Mulai dari perusahaan kecil yang hanya memiliki modal beberapa juta rupiah, seperti warung rokok, sampai dengan perusahaan yang membutuhkan investasi dan modal beberapa teriliun rupiah, seperti pabrik bahan kimia. Apapun jenis dan ukuran perusahaannya, untuk bisa hidup dan bertahan hidup dalam jangka panjang, setiap perusahaan harus memiliki produk yang dibutuhkan masyarakat. Untuk bisa menghasilkan produk tertentu, setiap perusahaan harus memilik berbagai sumberdaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan produk tersebut. Sumber daya tersebut mencakup: tanah, mesin, tenaga kerja, modal, bahan baku, dll. Tanpa memiliki sumber daya dan produk, maka suatu organisasi tidak bisa disebut perusahaan. Karena perusahaan adalah organisasi dimana sumber daya seperti bahan baku dan tenaga kerja diproses untuk menghasilkan barang atau jasa bagi pelanggan. Dan secara umum, tujuan perusahaan didirikan adalah untuk menghasilkan laba. Sedangkan laba adalah selisih antara jumlah yang diterima dari pelanggan atas barang atau jasa yang dihasilkan dengan jmlah yang dikeluarkan untuk memperoleh sumber daya yang dibutuhkan untuk menghasilkan barang atau jasa tersebut. Maka setiap produk yang dihasilkan perusahaan harus dapat dijual kepada pelanggan agar tujuan perusahaan didirikan dan beroperasi tersebut dapat dicapai.
                  Untuk memiliki sumber daya yang dibutuhkan, perusahaan dapat memperolehya dari pemilik dalam bentuk setoran modal atau pinjaman dari kreditor. Sedangkan untuk memperoleh bahan baku yang akan diproses atau barang dagangan yang akan dijual, perusahaan dapat memperolehnya dari produsen bahan tersebut atau dari supplier bahan atau barang dagangan. Dan jika kepada pelanggannya maka perusahaan akan dapat memperoleh laba usaha. Laba usaha tersebut harus dilaporkan kepada pemerintah untuk dikenakan pajak penghasilan, kepada pemilik untuk mengetahui bagian laba yang menjadi hak pemilik. Kepada kreditor harus dilaporkan pulabagaimana perusahaan tersebut mengelola uang yang telah dipinjamkan kreditor kepadanya. Jadi, perusahaan sebagai suatu organisasi pencari laba memiliki keharusan untuk berhubungan dengan pihak-pihak lain yang terkait dengan perusahaan tersebut. Hubungan tersebut harus dibina dalam bentuk komunikasi bisnis sesuai dengan kebutuhan setiap pihak tersebut. Untuk berkomunikasi dengan semua pihak itulah dibutuhkan suatu bahasa bisnis yang dapat dan mudah dimengerti oleh semua pihak yang terkait, dan bahasa bisnis tersebut disebut akuntansi.
                  Hasil dari suatu proses akuntansi disebut dengan laporan keuangan. Informasi yang dihasilkan dari proses akuntansi tersebut harus dapat menjawab kebutuhan umum para pemakianya. Karena itu, laporan keuangan suatu badan usaha harus memiliki kualitas yang diperrlukan oleh berbagai pihak yang memerlukan informasi keuangan tersebut.


Sumber : Rudianto. 2008. Pengantar Akuntansi