A. Pengertian
Karakteristik
Secara
etimologis istilah karakteristik tafsir
merupakan susunan dua kata yang terdiri dari kata; karakteristik dan tafsir.
Istilah karakteristik diambil dari bahasa Inggris yakni characteristic, yang artinya
mengandung sifat khas. Ia mengungkapkan sifat-sifat yang khas dari sesuatu.
B. Pengertian Laporan
Keuangan
Laporan
keuangan adalah catatan informasi suatu entitas pada suatu periode akuntansi
yang dapat digunakan untuk menggambarkan kinerja entitas tersebut. Laporan
keuangan merupakan laporan yang terstruktur mengenai posisi keuangan dan
transaksi-transaksi yang dilakukan oleh suatu entitas pelaporan. Tujuan laporan
keuangan pemerintah adalah untuk menyajikan informasi yang berguna untuk
pengambilan keputusan serta untuk menunjukkan akuntabilitas entitas pelaporan atas
sumber daya yang dipercayakan kepada pemerintah. Pelaporan keuangan juga menyajikan informasi bagi pengguna
mengenai:
1.
Indikasi apakah sumber
daya telah diperoleh dan digunakan sesuai dengan anggaran.
2. Indikasi apakah sumber
daya diperoleh dan digunakan sesuai dengan ketentuan, termasuk batas anggaran
yang ditetapkan oleh DPR/DPRD.
Informasi dalam laporan keuangan
tersebut relevan untuk memenuhi tujuan laporan keuangan pemerintah, namun tidak
dapat sepenuhnya memenuhi tujuan tersebut. Informasi tambahan, termasuk laporan
keuangan untuk memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai aktivitas
suatu entitas pelaporan selama satu periode.
C.
Tujuan
Laporan Keuangan
Tujuan pelaporan keuangan adalah untuk menyediakan
informasi yang bermanfaat untuk mengevaluasi kinerja manajerial dan
organisasional. Pelaporan keuangan membantu memenuhi kewajiban pemerintah untuk
menjadi akuntable secara publik. Pelaporan keuangan juga membantu memenuhi
kebutuhan para pengguna laporan keuangan yang mempunyai keterbatasan
kewenangan, keterbatasan kemampuan untuk memperoleh informasi dan oleh sebab
itu mereka menyandarkan pada laporan keuangan sebagai sumber informasi yang
penting. Untuk tujuan tersebut, pelaporan keuangan harus mempertimbangkan
kebutuhan para pengguna dan keputusan yang mereka buat. Oleh karena
itu laporan keuangan PEMDA harus memenuhi kebutuhan pengguna yang menginginkan
transparansi dan akuntabilitas atas pengelolaan keuangan publik untuk berbagai
kepentingan pengguna salah satunya penggunaan informasi laporan keuangan
sebagai dasar pengambilan keputusan. Informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan pemerintah baik pusat dan daerah berdasarkan Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP), harus memiliki karakteristik dasar sebagai berikut:
a.
Relevan
b.
Andal
c.
Dapat dibandingkan
d.
Dapat dipahami
D. Pengertian Karakteristik Kualitatif
Laporan Keuangan
Pengertian karakterisik kualitatif laporan
keuangan pada SAK berbeda dengan SAP. Pada SAK dinyatakan: Karakteristik
kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan
berguna bagi pemakai (KDP-LK, paragraf 24). Sementara pada KKAP: karakteristik
kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan
dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya (KKAP, paragraf
32). Kembali KSAP menterjemahkan sebuah
poin penting dengan kalimat himbauan atau adaptasi. Dalam SAK, karakteristik
kualitatif didefinisikan secara tegas sebagai “ciri khas”. Sementara dalam SAP
dinyatakan sebagai “ukuran yang perlu diwujudkan”.
E. Karakteristik
Kualitatif Laporan Keuangan
Berdasarkan Standar Akuntansi
Pemerintah (SAP) No 01 – Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan, Karakteristik
kualitatif laporan keuangan adalah ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan
dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya atau menghasilkan
informasi yang berkualitas. Dalam Statement of Financial Accounting Concepts
(SFAC) Nomor 2 Tahun 1980 tentang Qualitative Characteristics of Accounting
Information mengisyaratkan bahwa informasi akuntansi yang berkualitas harus
menunjukkan manfaat yang lebih besar daripada biaya yang dikeluarkan untuk
menyajikan informasi tersebut, yang mana suatu informasi akuntansi dapat
dikatakan berkualitas jika para pengguna laporan keuangan berdasarkan pemahaman
dan pengetahuan mereka masing-masing dapat mengerti dan menggunakan informasi
akuntansi yang disajikan tersebut sebagai dasar pengambilan keputusan. Keempat karakteristik berikut ini merupakan prasyaratan
normatif yang diperlukan agar laporan keuangan pemerintah dapat memenuhi
kualitas yang dikehendaki:
a. Relevan
Laporan keuangan bisa dikatakan
relevan apabila informasi yang termuat di dalamnya dapat mempengaruhi keputusan
pengguna dengan membantu mereka mengevaluasi peristiwa masa lalu atau masa
kini, dan memprediksi masa depan, serta menegaskan atau mengoreksi hasil evaluasi
mereka di masa lalu. Dengan demikian, informasi laporan keuangan yang relevan
dapat dihubungkan dengan maksud penggunaannya. Informasi dapat dikatakan relevan jika memenuhi syarat-syarat sebagai
berikut:
1. Memiliki
manfaat umpan balik (feedback value), Informasi
memungkinkan pengguna untuk menegaskan atau mengoreksi ekspektasi mereka di
masa lalu.
2. Memiliki
manfaat prediktif (predictive value), Informasi
dapat membantu pengguna untuk memprediksi masa yang akan datang berdasarkan
hasil masa lalu dan kejadian masa kini.
3. Tepat waktu, Informasi
disajikan tepat waktu sehingga dapat berpengaruh dan berguna dalam pengambilan keputusan.
4. Lengkap, Informasi
akuntansi keuangan pemerintah disajikan selengkap mungkin, mencakup semua
informasi akuntansi yang dapat mempengaruhi pengambilan keputusan dengan memperhatikan kendala yang ada. Informasi yang melatarbelakangi setiap
butir informasi utama yang termuat dalam laporan keuangan diungkapkan dengan
jelas agar kekeliruan dalam penggunaan informasi tersebut dapat dicegah.
Agar informasi yang disajikan dapat relevan maka
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah harus didasarkan
pada kebutuhan informasi para pengguna laporan keuangan pemerintah.
b.
Andal
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan, tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan dan merugikan pengguna laporan keuangan. Informasi yang andal memenuhi karakteristik:
Informasi dalam laporan keuangan bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material, menyajikan setiap fakta secara jujur, serta dapat diverifikasi. Informasi mungkin relevan, tetapi jika hakikat atau penyajiannya tidak dapat diandalkan maka penggunaan informasi tersebut secara potensial dapat menyesatkan dan merugikan pengguna laporan keuangan. Informasi yang andal memenuhi karakteristik:
1.
Penyajian
Jujur, Informasi menggambarkan dengan jujur
transaksi serta peristiwa lainnya yang seharusnya disajikan atau yang secara
wajar dapat diharapkan untuk disajikan.
2.
Dapat
Diverifikasi (verifiability), Informasi
yang disajikan dalam laporan keuangan dapat diuji, dan apabila pengujian dilakukan lebih dari sekali
oleh pihak yang berbeda, hasilnya tetap menunjukkan simpulan yang tidak berbeda
jauh.
3. Netralitas, Informasi
diarahkan pada kebutuhan umum dan tidak berpihak pada kebutuhan pihak tertentu.
Agar informasi yang dihasilkan dapat dipercaya (andal)
maka penyajian informasi dalam laporan keuangan pemerintah harus didasarkan
pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan disajikan secara
menyeluruh.
c. Dapat Dibandingkan
Pengguna harus dapat membandingkan
laporan keuangan entitas antar periode untuk mengidentifikasi kecenderungan
posisi dan kinerja keuangan serta membandingkan laporan keuangan antar entitas
untuk mengevaluasi posisi keuangan,
kinerja dan perubahannya secara relatif. Oleh karena itu, pengukuran dan
penyajian dampak keuangan dari transaksi dan peristiwa lain yang serupa dilakukan
secara konsisten. Informasi yang termuat dalam laporan keuangan akan lebih
berguna jika dapat dibandingkan dengan laporan keuangan periode sebelumnya atau
laporan keuangan entitas pelaporan lain pada umumnya. Perbandingan dapat
dilakukan secara internal dan eksternal. Perbandingan secara internal dapat
dilakukan bila suatu entitas menerapkan kebijakan akuntansi yang sama dari
tahun ke tahun.
Perbandingan secara eksternal dapat
dilakukan bila entitas yang diperbandingkan menerapkan kebijakan akuntansi yang
sama. Apabila entitas pemerintah menerapkan kebijakan akuntansi yang lebih baik
daripada kebijakan akuntansi yang sekarang diterapkan, perubahan tersebut
diungkapkan pada periode terjadinya perubahan. Agar informasi yang disajikan dapat dibandingkan maka penyajian laporan
keuangan pemerintah minimal harus disajikan dalam 2 (dua) periode atau 2 (dua)
tahun anggaran.
d. Dapat Dipahami
Informasi yang disajikan
dalam laporan keuangan pemerintah dikatakan dapat dipahami jika pengguna
mengerti dengan informasi-informasi yang disajikan dan mampu
menginterpretasikannya. Hal ini dapat terlihat dari manfaat informasi yang
disajikan tersebut terhadap pengambilan keputusan. Untuk itu, penyajian
informasi dalam laporan keuangan pemerintah harus menggunakan format/bentuk
serta istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Pengguna
harus diasumsikan memiliki pengetahuan yang memadai atas kegiatan dan
lingkungan operasi entitas pelaporan, serta memiliki kemauan untuk mempelajari
informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah. Dalam kenyataannya, pemerintah masih menghadapi
beberapa kendala kendala dalam menyajikan informasi yang relevan dan andal
tersebut. Kendala tersebut merupakan suatu keadaan yang tidak memungkinkan
terwujudnya kondisi yang ideal dalam mewujudkan laporan keuangan pemerintah
yang relevan dan andal akibat keterbatasan (limitations) atau karena
alasan-alasan kepraktisan. Tiga hal yang menimbulkan kendala dalam penyajian
laporan keuangan pemerintah tersebut, yaitu:
a.
Materialitas
Walaupun
idealnya memuat segala informasi, laporan keuangan pemerintah hanya diharuskan
memuat informasi yang memenuhi kriteria materialitas. Informasi dipandang material apabila
kelalaian untuk mencantumkan atau kesalahan dalam mencatat
informasi
tersebut dapat mempengaruhi keputusan ekonomi pengguna yang diambil atas dasar laporan keuangan.
Selama seluruh informasi yang material telah
disajikan dalam laporan keuangan maka laporan keuangan pemerintah tersebut
dapat dikatakan wajar. Hal inilah yang mengakibatkan mungkin saja ada suatu
informasi yang tidak disajikan dalam laporan keuangan
pemerintah.
b.
Pertimbangan
Biaya dan Manfaat
Manfaat
yang dihasilkan informasi akuntansi seharusnya melebihi biaya penyusunannya.
Dampak dari pertimbangan biaya dan manfaat tersebut, laporan
keuangan pemerintah
diperbolehkan untuk tidak menyajikan segala informasi, apalagi jika informasi
tersebut manfaatnya lebih kecil daripada biaya penyusunannya.
Namun demikian, evaluasi atas biaya dan manfaat membutuhkan
proses pertimbangan yang matang.
Biaya penyajian informasi tidak harus dipikul oleh pengguna informasi yang
menikmati manfaat, karena manfaat dari penyajian informasi tersebut mungkin saja
dinikmati oleh pengguna lain di luar mereka yang menjadi tujuan informasi.
c. Keseimbangan
antar Karakteristik Kualitatif
Keseimbangan
antar karakteristik kualitatif yang diperlukan untuk mencapai suatu keseimbangan yang tepat
di antara berbagai tujuan normatif yang diharapka dipenuhi oleh laporan keuangan pemerintah. Bisa saja untuk
mementingkan dipenuhinya keandalan suatu informasi, menyebabkan
informasi tersebut kurang relevan, begitupula sebaliknya jika relevansinya
dipentingkan, mengakibatkan informasi
tersebut kurang andal. Kepentingan
relatif antar karakteristik dalam berbagai kasus mungkin akan berbeda, terutama antara relevansi
dan keandalan, adakalanya pengguna lebih membutuhkan informasi yang andal
dibandingkan informasi yang relevan, namun bisa saja pengguna lebih mementingkan
kerelavansian dari pada keandalannya. Untuk
itu, dibutuhkan suatu pertimbangan profesional dalam penentuan tingkat kepentingan antara dua
karakteristik kualitatif tersebut agar dapat menyediakan informasi sesuai dengan kebutuhan
pengguna.
Sumber: Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 71 Tahun 2010 Tentang Standar Akuntansi Pemerintah, Prof. Dr. Mardiasmo, MBA, Ak. 2002, Akuntansi Sektor Publik. Yogyakarta: ANDI, Renyowijoyo Muindro, 2010, Akuntansi Sektor Publik Organisasi Non Laba Edisi 2. Jakarta: Mitra Wacana Media
mantab, sangat membantu untuk pelaksanaan tugas makalah saya :)
BalasHapusSangat membantu terimakasih
BalasHapusPrediksi Togel HK Mbah Bonar 9 Agustus 2020 Gabung sekarang dan Menangkan Hingga Ratusan Juta Rupiah !!!
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus