Profesi Akuntansi
Secara umum, dilihat dari bentuk hukumna,
maka entitas dapat dikelompokan ke dalam beberapa jenis, antara lain:
Perusahaan Perseorangan, Firma, dan Perseroan Terbatas. Perusahaan perseorangan
adalah entitas yang dimiliki dan dimodali oleh seorang secara pribadi.
Perusahaan perseorangan, sering kali tidak memiliki batasan yang jelas antara
harta entitas dan harta pribadi. Perusahaan perseorangan menuntut tanggung
jawab yang tidak terbatas dari pemiliknya. Demikian juga dengan firma. Mirip
dengan perusahaan perseorangan, firma didirikan oleh beberapa orang dengan
tanggung jawab yang tidak terbatas pula. Sedangkan Perseroan terbatas adalah
suatu badan usahaa yang didirikan oleh seseorang, beberapa atau banyak orang
dengan setoran sejumlah modal tertentu, dengan tingkat tanggung jawab dan hak
yang terbatas. Entitas jenis ini menuntut batasan yang jelasan antara harta
pemilik dan harta entitas. Bahkan sering kali pemilik tidak ikut sama seekali
mengoperasikan dan mengendalikan entitas secara langsung. Operasi dan pengendalian
entitas dapat diserahkan pada para profesional. Para manajer profesional ini
secara berkala melaporkan kegiatan entitas dan hasilnya kepada para pemegang
saham (pemilik). Laporan keungan tersebut biasanya dibuat dan disiapkan oleh
akuntan perusahaan. Akuntan peusahaan
adalah akuntan yang bekerja secara internal di suatu entitas, dan bertugas
meempersiapkan informasi keuangan untuk entitas di mana mereka bekerja.
Untuk
menghindari dan meminimalkan kecurangan dalam melaporkan kegiatan entitas yang
dikelola para manajer ini, maka pemilik, kreditor, pemerintah atau pihak lain
yang berkepentingan terhadap informasi keuangan suatu entitas dapat
mempergunakan jasa akuntan publik untuk melakukan audit keuangan. Akuntan publik adalah akuntan yang
memiliki posisi independen, dan bekerja untuk berbagai pihak yang membutuhkan
jasa mereka dalam memeriksa dan menilai kewajaran laporan keuangan suatu
entitas.
Dipihak
lain, entitas memiliki berbagai kepentingan yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi
yang terjadi di dalam wilayah yang dikelolanya. Terhdap entitas-entitas yang
beroperasi di wilayah negara, pemerintah memiliki hak untuk memungut pajak.
Untuk memungut sejumlah pajak terhadap suatu entitas. Pemerintah perlu
menetapkan suatu dasar dan aturan yang adil untuk semua, terhadap pajak
penghasilan, misalnya, ditentukan berdasarkan laba usaha suatu entitas. Agar
laporan perolehan laba suatu entitas dapat dinilai dan dipercayai keakuratanya.
Perlu dinilai oleh akuntan pemerintah. Akuntan
pemerintah adalah akuntan yang bekerja untuk kepentingan pemerintah, dan
bertugas untuk mengamankan berbagai kepentingan pemerintah. Akuntan pemerintah
bekerja di berbagai lembaga pemerintah, seperti berbagai departemen pemerintah,
berbagai dinas pemerintah, Direktorat Pajak, Bea Cukai, BPKP (Badan Pengawas
Keuangan dan Pembangunan), Inspektor Jenderal, dan sebagainya.
Untuk
menghasilkan akuntan entitas, akuntan publik, dan akuntan pemerintah,
diperlukan suatu institusi pendidikan yang mempersiapkan para naradidik untuk
menjadi akuntan profesional para calon akuntan yang belajar di institusi
pendidikan tersebut harus dibimbing dan dilatih oleh akuntan yang menguasai
ilmu akuntansi dengan baik dan menguasai ilmu pendidikan dengan baik pula.
Pendidik semacam itu disebut akuntan
pendidik, yaitu akuntan yang mengabdikan dirinya di dalam suatu institusi
tertentu yang bertugas mempersiapkan, membimbing, dan melatih naradidik untuk
menjadi akuntan profesional.
Dari
keterangan diatas, maka secara umum profesi akuntan dapat dikelompokan ke dalam
beberapa kelompok profesi, yaitu:
1. Akuntan perusahaan adalah akuntan yang bekerja secara internal
di dalam suatu entitas dan bertugas mempersiapkan informasi keuangan untuk
entitas dimana mereka bekerja.
2. Akuntan publik adalah akuntan yang memiliki posisi
independen dan bekerja untuk berbagai pihak
yang membutuhkan jasa mereka dalam memeriksa dan menilai kewajaran
laporan keuangan suatu entitas.
3. Akuntan pemerintah adalah akuntan yang bekerja untuk kepentingan
pemerintah dan berfungsi mengamankan berbagai kepentingan pemerintah.
4. Akuntan pendidik yaitu akuntan yang mengabdikan dirinya di
dalam suatu institusi terrtentu yang bertugas mempersiapkan, membimbing, dan
melatih naradidik untuk menjadi akuntan profesional.
Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapus