MANFAAT UTANG PAJAK
1.
Pajak
Merupakan Salah Satu Sumber Penerimaan Negara
Negara dalam
menjalankan tugas rutin dan pembangunan memerlukan biaya. Biaya tersebut,
antara lain, diperoleh dari penerimaan pajak, pengeluaran rutin, seperti
belanja pegawai, belanja barang, dan pemeliharaan yang biayanya berasal dari
penerimaan pajak, sedangkan pengeluaran pembangunan bersumber dari tabungan
pemerintah, yaitu penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran-pengeluaran
rutin.
Tabungan
pemerintah tersebut setiap tahun harus meningkat sesuai dengan kebutuhan
pembiayaan pembangunan. Penerimaan dalam negeri terdiri atas penerimaan migas
dan nonmigas. Penerimaan nonmigas sebagian besar merupakan penerimaan yang
bersumber dari penerimaan pajak.
2.
Pajak
Merupakan Salah Satu Alat Pemerataan Pendapatan
Pengenaan pajak
dengan tarif progresif dimaksudkan untuk mengenakan pajak yang lebih tinggi
pada golongan yang lebih mampu. Dana yang dipindahkan dari sektor swasta ke
sektor pemerintah dipergunakan untuk membiayai proyek-proyek yang terutama
dinikmati oleh masyarakat yang berpenghasilan rendah, seperti untuk sarana
peribadatan, sarana pendidikan, sarana transportasi, sarana kesehatan, sarana
perhubungan, dan sarana pertahanan/keamanan.
3.
Pajak
Merupakan Salah Satu Untuk Mendorong
Sebagaimana telah
disebutkan dalam fungsi pajak budgeter, apabila masih ada sisa dari dana yang
dipergunakan untuk membiayai pengeluaran negara (rutin), maka kelebihan
tersebut dapat dipakai untuk tabungan pemerintah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar